michaelsonmelrose.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan kenaikan tunjangan bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS di bawah kewenangannya.
“Baca juga : Google Imbau 2,5 Miliar Pengguna Gmail Ganti Password”
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Nasaruddin menyampaikan bahwa sebanyak 227.147 guru madrasah non-PNS akan menerima kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp 500 ribu per bulan. Tunjangan yang sebelumnya hanya Rp 1,5 juta kini meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk perhatian negara terhadap dedikasi para guru yang selama ini turut membangun kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. “Tahun ini ada kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non PNS sebesar Rp 500 ribu per bulan,” ujar Nasaruddin.
Kementerian Agama Umumkan Kenaikan Tunjangan dan PPG untuk Guru Madrasah 2025
Selain kenaikan tunjangan, Kementerian Agama juga memperluas akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara signifikan. Program PPG tahun 2025 disebut sebagai yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Sebanyak lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru agama saat ini tengah mengikuti program tersebut. Total peserta PPG tahun 2025 tercatat mencapai 206.411 orang, mengalami peningkatan hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami ingin membuka akses seluas-luasnya agar para guru bisa mendapat tunjangan dan hidup lebih layak,” ungkap Nasaruddin. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun pendidikan keagamaan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, selama tiga tahun terakhir Kemenag juga telah mengangkat sekitar 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dinilai strategis untuk memberikan kepastian status dan pendapatan yang lebih stabil bagi para guru.
Nasaruddin, yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, menegaskan bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. “Karena kemuliaan itu, negara harus hadir untuk memperhatikan kesejahteraannya,” tambahnya.
“Baca juga : Ilmuwan Sukses Beralih Jadi Petani, Dongkrak Harga Jual Kelor”
Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama semakin meningkat. Menteri Agama berkomitmen terus memperluas dukungan terhadap tenaga pendidik melalui program-program berkelanjutan dan berbasis keadilan sosial.




Leave a Reply