Kementerian UMKM Dorong Pemda Aktif Petakan Pelaku Usaha Calon Penerima KUR
Pemda Diminta Manfaatkan SIKP untuk Usulkan UMKM Potensial
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pemerintah daerah (pemda) agar lebih aktif mengidentifikasi serta mengusulkan pelaku usaha yang berpotensi menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sektor UMKM di berbagai daerah.
Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan penyaluran KUR berjalan lebih tepat sasaran. Melalui pemetaan yang baik, pemda dapat membantu menemukan pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal untuk mengembangkan bisnisnya.
Dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Loto menjelaskan bahwa regulasi KUR telah membuka peluang bagi pemda untuk mengusulkan calon penerima pembiayaan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Namun, partisipasi pemerintah daerah dalam pengunggahan data calon debitur masih perlu ditingkatkan. Hingga 24 Juni 2026, baru 21 dari total 38 pemerintah provinsi yang tercatat aktif memasukkan data calon penerima KUR ke dalam sistem tersebut.
baca juga: Indonesia Resmi Jadi Pendiri WAICO, Airlangga Incar Investasi AI dan Robotika China
Data Usulan Debitur KUR Melalui SIKP Terus Dikembangkan
Loto mengatakan keterlibatan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penyaluran KUR kepada pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, pemetaan berbasis data dapat membantu pemerintah dan lembaga penyalur menentukan penerima manfaat secara lebih efektif.
“Kami sangat berharap adanya peran yang lebih aktif dari seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan pengusulan UMKM yang layak memperoleh pembiayaan,” ujar Loto dalam keterangan resmi Kementerian UMKM.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, pemerintah daerah telah mengusulkan sebanyak 13.057 calon debitur melalui SIKP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.053 pelaku usaha telah berhasil melakukan akad KUR atau mencatatkan tingkat keberhasilan sekitar 31 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa proses identifikasi calon penerima dari tingkat daerah dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas akses pembiayaan. Dengan dukungan pemerintah daerah, pelaku UMKM yang sebelumnya kesulitan mendapatkan modal dapat lebih mudah terhubung dengan program pembiayaan pemerintah.
Penyaluran KUR Capai Rp152,8 Triliun pada Juli 2026
Selain memperkuat peran pemda dalam pendataan calon penerima, Kementerian UMKM juga mencatat perkembangan positif dalam realisasi penyaluran KUR nasional.
Berdasarkan data per 5 Juli 2026, penyaluran KUR telah mencapai Rp152,8 triliun atau sekitar 52,4 persen dari total plafon yang tersedia. Program tersebut telah menjangkau sekitar 2,4 juta debitur dari berbagai sektor usaha.
Pemerintah terus mendorong KUR sebagai salah satu instrumen utama dalam memperkuat kapasitas usaha mikro dan kecil. Akses pembiayaan yang lebih luas diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperbesar skala usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Peran pemerintah daerah dinilai penting karena memiliki pemahaman lebih dekat terhadap kondisi pelaku usaha lokal. Pemda dapat mengenali sektor unggulan, kebutuhan pembiayaan, serta potensi pengembangan UMKM yang ada di wilayah masing-masing.
SAPA UMKM Perkuat Ekosistem Data Pelaku Usaha
Selain optimalisasi penyaluran KUR, Kementerian UMKM juga mengajak pemerintah daerah memanfaatkan Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi (SAPA) UMKM. Platform tersebut dirancang sebagai ekosistem layanan UMKM terpadu secara nasional.
Loto menjelaskan bahwa SAPA UMKM mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu akun dan satu platform. Sistem tersebut dapat membantu pemda memetakan potensi komoditas unggulan serta memantau perkembangan program pembinaan UMKM.
Menurutnya, penggunaan data terintegrasi akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih akurat. Pemda juga dapat menentukan prioritas program dan mengalokasikan anggaran pembinaan secara lebih efektif.
Dengan pemanfaatan SIKP dan SAPA UMKM secara optimal, pemerintah berharap proses pendataan, pembinaan, hingga pemberian akses pembiayaan kepada UMKM dapat berjalan lebih terarah.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memperluas jangkauan program KUR. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pembiayaan yang lebih inklusif dan memperkuat daya saing UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.
baca juga: Kredit UMKM perlu ditingkatkan Rp540 triliun untuk capai target




Leave a Reply