PT Gudang Garam Desak Pemerintah Tindak Rokok Ilegal

PT Gudang Garam Desak Pemerintah Tindak Rokok Ilegal

michaelsonmelrose.com – PT Gudang Garam Tbk (GGRM), salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, menghadapi tantangan berat dari maraknya peredaran rokok tanpa cukai. Di tengah tekanan itu, perusahaan menyiapkan strategi bisnis untuk mempertahankan kinerja, termasuk memperluas produk dan menjajaki segmen rokok elektrik.

“Baca juga : Taufik Hidayat Dinilai Tepat Jadi Menpora, Ini Alasannya”

Rokok Ilegal Jadi Tantangan Serius

Direktur Gudang Garam, Istata Siddharta, menegaskan bahwa rokok ilegal menjadi persoalan utama industri saat ini. Ia menyebutkan, banyak beredar sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai atau dengan pita cukai yang salah.

“Dengan cukai nol, rokok ilegal jauh lebih murah. Ini jelas memengaruhi daya saing produk resmi,” kata Istata dalam Public Expose, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, ketidakseimbangan harga antara rokok ilegal dan resmi merusak pasar. Cukai SKT mencapai Rp 6.600 per batang, sementara SKM resmi bisa mencapai Rp 19.000. Namun, rokok ilegal bisa dijual jauh di bawah harga itu karena tidak membayar cukai sama sekali.

Sebagai pelaku industri, Gudang Garam tidak memiliki kewenangan menindak pelaku rokok ilegal. Karena itu, perusahaan meminta pemerintah merancang kebijakan cukai yang adil dan mampu mengembalikan keseimbangan pasar.

“Solusi bukan semata penindakan hukum. Perlu regulasi cukai yang sehat agar industri legal bisa bersaing,” imbuhnya.

Diversifikasi Produk dan Penetrasi ke Rokok Elektrik

Gudang Garam mulai fokus memperluas portofolio produk, terutama di segmen sigaret kretek tangan (SKT). Direktur sekaligus Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman, menyatakan bahwa sejak 2024, perusahaan meningkatkan produksi SKT untuk menjangkau konsumen yang sensitif harga.

“SKT lebih murah karena cukainya lebih rendah dibanding SKM. Ini strategi kami untuk jaga volume penjualan,” jelas Heru.

Tak hanya itu, GGRM juga menjajaki bisnis rokok elektrik. Meski kontribusinya masih kecil, Heru menilai segmen ini punya potensi jangka panjang, terutama di kalangan konsumen menengah ke atas.

Kinerja Keuangan Merosot Tajam di Semester I 2025

Meski melakukan berbagai upaya, kinerja keuangan GGRM mengalami tekanan signifikan. Per Juni 2025, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat hanya Rp 117,16 miliar. Angka ini anjlok 87,34 persen dibandingkan Rp 925,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, pendapatan GGRM turun 11,4 persen secara tahunan, dari Rp 50,01 triliun menjadi Rp 44,36 triliun. Beban pokok penjualan pun turun ke Rp 40,5 triliun, namun margin tetap tertekan.

Laba usaha tercatat turun tajam dari Rp 1,613 triliun menjadi Rp 513,7 miliar. Beban lain meningkat dan rugi kurs senilai Rp 1,7 miliar turut memperburuk kinerja laba.

Regulasi Jadi Kunci Pemulihan

Dalam situasi yang semakin kompleks, Gudang Garam berharap adanya peran aktif pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Keberadaan rokok ilegal bukan hanya merugikan industri, tetapi juga negara karena berkurangnya penerimaan cukai.

“Baca juga : Ketimpangan Ekonomi Kian Tajam, Orang Kaya Dominasi Aset”

Jika regulasi cukai lebih adil dan pengawasan lebih ketat, industri resmi bisa tumbuh sehat dan berkontribusi optimal. Diversifikasi produk dan adaptasi teknologi tetap jadi strategi utama GGRM, namun stabilitas regulasi tetap menjadi fondasi penting untuk pemulihan industri tembakau nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *