michaelsonmelrose.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi makro nasional.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Aturan tersebut menetapkan evaluasi tarif setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Menurut Tri, hasil realisasi ekonomi makro seharusnya mendorong kenaikan tarif. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memilih untuk menahan tarif agar tetap stabil. “Dengan mempertimbangkan kesejahteraan publik, tarif listrik Triwulan IV Tahun 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan,” tegasnya.
Baca Juga: “Trump Ancam Putin, Tomahawk Siap Mengudara ke Ukraina“
Komitmen Pemerintah Menjaga Kestabilan Tarif dan Daya Beli Masyarakat
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah. Pemerintah memastikan subsidi listrik tetap diberikan bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tri menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan energi yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. “Kami ingin memberikan kepastian harga hingga akhir tahun agar dunia usaha dan masyarakat tidak terbebani,” jelasnya.
PLN Pastikan Keandalan Pasokan dan Kualitas Pelayanan Tetap Optimal
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan bukti konkret dukungan pemerintah terhadap daya beli masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.
“Menjaga tarif listrik tetap stabil bukan hanya soal angka, tapi bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan nasional. PLN siap menjaga pasokan listrik yang andal serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Efisiensi Operasional Jadi Strategi Utama PLN Menyongsong 2025
Selain menjaga stabilitas tarif, PLN juga berkomitmen menjalankan program efisiensi biaya operasional. Langkah ini mencakup peningkatan sistem distribusi, digitalisasi layanan pelanggan, dan penguatan pasokan energi di wilayah pertumbuhan ekonomi baru.
Darmawan menyebut langkah efisiensi tersebut tidak hanya menekan biaya, tetapi juga memperluas akses listrik bagi masyarakat di daerah terpencil. “Kami ingin memastikan semua warga Indonesia mendapatkan pelayanan listrik berkualitas tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Daftar Tarif Listrik Non-Subsidi Triwulan IV 2025
Berdasarkan keputusan ESDM, berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku pada periode Oktober–Desember 2025:
- R-1/TR 900 VA – Rp1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA – Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA – Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA – Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR ≥6.600 VA – Rp1.699,53 per kWh
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA – Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM >200 kVA – Rp1.114,74 per kWh
- I-3/TM >200 kVA – Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT ≥30.000 kVA – Rp996,74 per kWh
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA – Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM >200 kVA – Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR penerangan jalan umum – Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT – Rp1.644,52 per kWh
Kebijakan Ini Diharapkan Menopang Stabilitas Ekonomi Nasional
Kebijakan tidak menaikkan tarif listrik di akhir 2025 diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga energi. Stabilitas harga listrik juga dinilai akan membantu sektor industri tetap kompetitif.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan keseimbangan antara menjaga keberlanjutan sektor energi dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. PLN dan ESDM pun menegaskan akan terus memantau kondisi ekonomi makro sebagai dasar pengambilan kebijakan berikutnya di 2026.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah untuk menahan tarif listrik hingga akhir 2025 mencerminkan komitmen kuat menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kesejahteraan publik. Dengan efisiensi operasional, dukungan subsidi tepat sasaran, dan pelayanan listrik yang semakin andal, PLN diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: “Perang Dagang Trump dan Tiongkok Bayangi IMF dan Bank Dunia“




Leave a Reply