michaelsonmelrose.com – Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemanggilan DJ Panda terkait laporan dugaan pengancaman dari artis Erika Carlina. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan dan menjadi perhatian publik. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 Oktober mendatang di Polda Metro Jaya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana ancaman di dunia digital dapat berdampak serius di dunia nyata. Figur publik seperti Erika pun tak luput dari intimidasi online yang membuatnya harus mengambil langkah hukum.
Kronologi Dugaan Pengancaman di Grup WhatsApp
Awal Laporan Erika ke Polisi
Erika Carlina mendatangi Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pengancaman. Ia menegaskan bahwa laporannya dilakukan demi keamanan dirinya dan janin yang sedang dikandung.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Baca Juga: “5 Manfaat Tomat untuk Jerawat: Rahasia Kulit Glowing Alami“
Ancaman di Grup “Fanbase”
Ancaman bermula dari grup WhatsApp “fanbase” dengan sekitar 500 anggota. Dalam grup tersebut, Erika menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk penggiringan opini negatif, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi. Ia menyebut salah satu pelaku ancaman adalah Giovanni Surya atau DJ Panda.
Karena ancaman tersebut, Erika menyembunyikan kehamilannya selama sembilan bulan. Situasi inilah yang mendorongnya melaporkan kejadian ke polisi.
DJ Panda Masuk Jadwal Pemeriksaan Polisi
Jadwal Pemanggilan Resmi
Kepala Subdirektorat Renakta, Kompol Iskandarsyah, mengonfirmasi bahwa DJ Panda dipanggil polisi untuk diperiksa pada Rabu, 15 Oktober. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan atas laporan Erika.
“Minggu depan, hari Rabu (15/10),” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski jadwal sudah ditentukan, polisi belum memastikan apakah DJ Panda akan hadir. Proses pemeriksaan ini akan menjadi langkah penting dalam mengungkap kronologi kasus secara lebih rinci.
Aspek Hukum dan Perlindungan Digital
Dalam hukum Indonesia, tindakan pengancaman dan penyebaran data pribadi bisa dijerat dengan UU ITE dan pasal-pasal pidana lainnya. Jika bukti kuat, DJ Panda berpotensi menghadapi pasal berlapis. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya keamanan digital, terutama bagi figur publik.
Reaksi Publik dan Isu Perlindungan Perempuan
Kasus ini memicu reaksi luas di media sosial. Banyak warganet mendukung langkah hukum Erika, menganggap kasus ini penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku ancaman digital.
Aktivis digital dan pemerhati isu perempuan juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum di ruang online. Mereka berharap polisi menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan tegas.
Penutup: Kasus Digital yang Jadi Titik Balik
Kasus DJ Panda dipanggil polisi membuka babak baru dalam penanganan ancaman di dunia digital. Langkah Erika Carlina untuk melapor menjadi contoh bahwa intimidasi online tidak boleh dianggap remeh. Pemeriksaan DJ Panda akan menjadi sorotan publik, sekaligus penentu arah penegakan hukum dalam kasus ini.
Baca Juga: “29 Pejuang Merah Putih Siap Rebut Tiket Piala Dunia 2026“




Leave a Reply