Puadi Minta Mahasiswa Awasi Pemilu secara Partisipatif

Puadi Ajak Mahasiswa Jadi Pengawas Partisipatif untuk Perkuat Demokrasi Digital

Bawaslu Dorong Literasi Digital dan Keterlibatan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengajak mahasiswa mengambil peran lebih besar dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga harus menjadi penggerak literasi digital, pengawas partisipatif, serta inovator yang mampu mendukung pengawasan pemilu berbasis teknologi.

Ajakan tersebut disampaikan Puadi saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Rabu. Melalui program tersebut, Bawaslu ingin memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sekaligus meningkatkan partisipasi generasi muda dalam mengawal proses demokrasi.

Puadi menjelaskan perkembangan teknologi digital membawa peluang sekaligus tantangan bagi penyelenggaraan pemilu. Di satu sisi, teknologi mempermudah penyebaran informasi dan meningkatkan partisipasi publik. Namun di sisi lain, ruang digital juga rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, maupun propaganda yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi.

Karena itu, ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok yang dekat dengan perkembangan teknologi. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen literasi digital dengan mengedukasi masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di internet.

“Mahasiswa ini juga bukan sekadar pengguna media sosial. Kita berharap mahasiswa ini sebagai agen literasi digital, agen demokrasi, pengawas partisipatif, sekaligus inovator. Bagaimana dia bisa menciptakan berbagai solusi digital bagi pengawasan pemilu ke depannya,” kata Puadi.

baca juga: Sudaryono: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku Orang Saya, Laporkan

Selain meningkatkan literasi digital, Puadi mengajak mahasiswa terlibat langsung dalam pengawasan partisipatif. Bentuk kontribusi tersebut dapat dilakukan dengan tidak menyebarkan informasi palsu, melakukan pengecekan fakta terhadap informasi yang beredar, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu, hingga menghasilkan riset yang berkaitan dengan kepemiluan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi, menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Pengawasan partisipatif juga memperluas jangkauan pengawasan sehingga potensi pelanggaran dapat lebih cepat terdeteksi.

Bawaslu juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bergabung sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Kesempatan tersebut tersedia mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten dan kota sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemilu.

“Ke depannya mahasiswa UNJ banyak juga yang bisa kita rekrut untuk menjadi penyelenggara, baik di level kelurahan, kecamatan, maupun tingkat kabupaten/kota. Ini bagian dari partisipasi,” ujar Puadi.

Ia menambahkan bahwa pengalaman menjadi penyelenggara pemilu dapat menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa mengenai tata kelola demokrasi, integritas, dan pelayanan publik. Pengalaman tersebut juga diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang memahami proses kepemiluan secara menyeluruh.

Lebih jauh, Puadi menekankan bahwa masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi atau kecanggihan teknologi. Faktor yang paling menentukan adalah kualitas sumber daya manusia, terutama generasi muda yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang.

“Saya percaya kualitas demokrasi Indonesia di masa depan itu tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau juga teknologi. Tetapi yang lebih penting adalah kualitas generasi mudanya,” kata Puadi.

Program Bawaslu Campus Connect menjadi salah satu upaya mempererat hubungan antara Bawaslu dan dunia akademik. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh ruang untuk berdiskusi mengenai isu kepemiluan, tantangan demokrasi digital, serta pentingnya pengawasan yang melibatkan masyarakat.

Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi politik, penguatan literasi digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. Kemampuan mengenali informasi yang akurat, melakukan verifikasi fakta, dan memahami etika bermedia digital dinilai dapat membantu mengurangi penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.

Puadi berharap sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi terus berkembang sehingga semakin banyak generasi muda yang memiliki integritas, melek teknologi, dan aktif menjaga kualitas demokrasi. Dengan keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, proses pemilu di masa depan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mendapat kepercayaan luas dari masyarakat.

baca juga: Bawaslu: Regulasi pemilu harus adaptif terhadap digitalisasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *